Selasa, 14 Februari 2017


Semarang Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin, menegaskan larangan perayaan Hari Valentine oleh pelajar tidak bersifat kaku.  Larangan itu hanya berlaku untuk kegiatan negatif. Dinas Pendidikan mengijinkan perayaan Valentine Day dengan kegiatan yang positif.

“Jika kegiatan dalam rangka Valentine Day sifatnya positif, misalnya bakti sosial ya, tentu tidak ada larangan. Sekali pun itu diselenggarakan di lingkungan sekolah,” kata Bunyamin di Semarang, Senin (13/2/2017).

Sebelumnya dinas mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 10 Februari dengan nomor 003/816 tentang larangan perayaan Hari Valentine. Namun edaran itu justru mengejutkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi karena belum ada koordinasi.

Bunyamin menyebutkan penerbitan Surat Edaran (SE) tertanggal 10 Februari 2017 dengan nomor 003/816 itu, dimaksudkan untuk menghindari keterlibatan siswa didik baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah pada hal-hal yang bertentangan dengan agama dan budaya.

“Kalau perayaannya diadakan dengan melanggar norma budaya dan agama ya jelas kami larang,” katanya. 

Menurutnya, pelarangan itu untuk membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia dan terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia. Edaran yang ditujukan kepada semua Kepala Sekolah SMP ini agar meneruskan ke orang tua dan meminta mengawasi putra-putrinya.

Menanggapi hal ini, Witono, salah seorang wali murid menyebutkan bahwa itu adalah kebijakan aneh. Untuk hal negatif, tanpa dilarang sekalipun, tentu penyelenggaranya akan sembunyi-sembunyi. 


Bandar Togel Online, Bandar Togel Singapore, Prediksi Togel Singapore, Agen Toto, Bandar Togel Terpercaya, Prediksi Togel Jitu, Bandar Togel 4d, Bandar Togel 2d, Bandar Togel 3d, Main Togel Online

0 komentar:

Posting Komentar