Sabtu, 11 Februari 2017
On 01.40 by anita in agen toto, bandar togel 2d, bandar togel 3d, bandar togel 4d, bandar togel online, bandar togel singapore, bandar togel terpercaya, main togel online, prediksi togel jitu, prediksi togel singapore No comments
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bisa mengajukan usulan pemberhentian sementara Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Presiden Joko Widodo.
Kemendagri menunggu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penistaan agama. "Jika tuntutan paling sedikit lima tahun maka akan berhentikan sementara sampai ada keputusan hukum tetap," kata Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2017).
Sigit menjelaskan, hal itu mengacu pada Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Disebutkan bahwa kepala daerah kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa dengan dua pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 156 atau pasal 156a. Dalam pasal 156, terdakwa diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Sedangkan dalam pasal 156a, terdakwa diancam pidana penjara paling lama lima tahun. Oleh karena itu, lanjut Sigit, Kemendagri masih menunggu kepastian pasal mana yang akan digunakan jaksa dalam tuntutan. "Kami tidak mau gegabah mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara pak Ahok, karena bisa saja ada tuntutan balik," ujar Sigit.
Selain itu, untuk memberhentikan seorang kepala daerah diperlukan proses hingga terbitnya Surat Keputusan pemberhentian dari Presiden. "Pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sesuai UU Pemda, dilakukan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur," ucap Sigit.
Sigit menyimpulkan, apabila belum ada kepastian tuntutan lamanya ancaman penjara kepada Ahok hingga tanggal 11 Februari 2017 yang merupakan masa akhir Cuti Kampanye selaku petahana, maka Kemendagri tidak mengusulkan pemberhentian sementara Ahok sebagai Gubernur DKI.
Bandar Togel Online, Bandar Togel Singapore, Prediksi Togel Singapore, Agen Toto, Bandar Togel Terpercaya, Prediksi Togel Jitu, Bandar Togel 4d, Bandar Togel 2d, Bandar Togel 3d, Main Togel Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Kali ini sy mau posting gimana caranya bisa menang dalam bermain togel... permainan judi togel sebenarnya bisa kita menangkan...menan...
-
Pasangan Anies-Sandi diyakini akan memenangkan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 besok. Meskipun saat ini pemerintah ...
-
Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung Rabu (19/4) besok. Namun, gegap gempita pelaksanaan Pilkada di ibukota b...
-
Setelah sempat menjadi polemik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghapus syarat saldo minimal Rp2...
-
Berlomba untuk mengais rezeki, sudah menjadi pemandangan yang umum di sejumlah kota di tanah air. Dan tentu saja ada yang tersisih dari ...
-
Pada 22 Januari lalu, sebuah masjid di California Utara, Amerika Serikat, menjadi korban vandalisme oleh orang tak dikenal. Bagian...
-
Jajaran Detasemen Khusus 88 Anti teror Mabes Polri kembali berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku teror di wilayah Sulawesi Tenga...
-
Dua ormas di Kbupaten Bekasi, Yakni Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Ormas Gibas terlihat bentrok didepan ruko Deltamas, C...
-
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nurwahid, mengatakan partainya masih melakukan penggodokan nama-nama bakal...
-
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas membantah pihaknya melakukan penyerangan terhadap rumah ketua FPI DKI Jakarta....
0 komentar:
Posting Komentar