Minggu, 26 Februari 2017


Menanggapi hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta yang disahkan oleh KPU Kota Yogyakarta, Jumat (24/2) kemarin, Tim Pemenangan paslon nomor 1 Imam Priyono-Achmad Fadhli akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ke MK tersebut akan diajukan pada Senin (27/2) besok.

Menurut Ketua DPD PDIP DIY, Bambang Praswanto, PDIP sebagai partai pengusung paslon Imam-Fadhli merasa kecewa dengan penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta. Menurutnya, sikap KPU dan Panwas Kota Yogyakarta yang tidak mengakomodir usulan dan masukan dari tim Imam-Fadhli untuk membuka surat suara tidak sah yang mencapai 14.355 surat suara membuat PDIP merasa penyelenggaraan Pilkada tercederai.

"Kami kecewa dengan KPU dan Panwas Kota Yogyakarta. Kami akan ke MK untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami bertekad akan terus berjuang sampai akhir dan kami optimis menang di MK," ujar Bambang usai melantik Satgas DPC PDIP Kabupaten Sleman, Minggu (26/2).

Bambang mengatakan, tim Imam-Fadhli sudah memersiapkan materi gugatan ke MK. Selain itu, saksi-saksi dan berbagai data juga sudah dikumpulkan untuk mendukung gugatan ke MK.

"Berbagai temuan sudah kami sampaikan. Di antaranya adalah surat suara tidak sah yang jumlahnya besar sekali untuk kota sekelas Yogyakarta. Ada juga undangan ke saksi yang tidak disampaikan. Lalu ada orang yang sudah pindah dari Kota Yogyakarta masih masuk ke DPT. Kemudian juga orang sudah meninggal masih masuk ke DPT. Kecurangan juga kami temukan di level perhitungan suara di TPS maupun PPK," papar Bambang.

Bambang menuturkan, bahwa selain akan melakukan gugatan ke MK, tim pemenangan Imam-Fadhli juga akan melaporkan KPU Kota Yogyakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan diajukan, sambung Bambang karena KPU Kota Yogyakarta tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta.

"Kami ingin Pilkada yang adil. Kami tidak minta menang Pilkada. Kami minta Pilkada dilakukan dengan adil," pungkas Bambang.

Seperti diketahui, pasangan calon Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, unggul atas duet Imam Priyono-Achmad Fadli dalam hasil rekapitulasi penghitungan surat suara di Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, (24/2). Haryadi-Heroe mendapat 100.333 suara, sedangkan Imam-Achmad meraih 99.146.


Bandar Togel Online, Bandar Togel Singapore, Prediksi Togel Singapore, Agen Toto, Bandar Togel Terpercaya, Prediksi Togel Jitu, Bandar Togel 4d, Bandar Togel 2d, Bandar Togel 3d, Main Togel Online

0 komentar:

Posting Komentar