Selasa, 07 Maret 2017
On 06.17 by anita in agen toto, bandar togel 2d, bandar togel 3d, bandar togel 4d, bandar togel online, bandar togel singapore, bandar togel terpercaya, main togel online, prediksi togel jitu, prediksi togel singapore No comments
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan 86 perusahaan untuk mendapatkan fasilitas penurunan harga gas industri. Puluhan perusahaan tersebut terdiri dari lima sektor, yaitu petrokimia, pupuk, baja, kaca dan keramik.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam berharap penurunan harga gas ini segera disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seperti diketahui, penurunan harga gas industri bagi ketiga sektor, yakni petrokimia, pupuk, dan baja tercantum di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 40 Tahun 2016.
"Dalam Permen ESDM Nomor 40 tahun 2016 baru tiga sektor saja. Ini harus ditambah 2 sektor lagi bahwa kaca dan keramik ini mendesak. Baru nanti kita tuntaskan tambahan dua sektor lagi, yaitu oleochemical dan sarung tangan karet. Jadi ada 7 sektor," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Menurut dia, kelima sektor tersebut mendesak untuk mendapatkan harga gas murah agar bisa berdaya saing. Selain itu, kelima sektor tersebut menggunakan gas sebagai bahan baku industri.
"Daya saing itu dipelajari untuk masing-masing sektor. Kalau misalnya rentan, harus ada insentif tapi berlakunya bukan jangka panjang begitu. Kita juga perlu lihat, bedanya gas alam cair (LNG) kan mengikuti harga internasional. Beda dengan gas pipa. Nanti kalau harganya naik, ya harus naik. Kalau turun, ya harus turun," jelas dia.
Dia menambahkan, pihaknya siap untuk menambah 4 sektor yang bisa mendapatkan penurunan harga gas bagi industri menjadi 11 sektor. Tambahan sektor tersebut antara lain tekstil, makanan dan minuman, pulp dan kertas, dan kawasan industri. "Dituntaskan yang 7 sektor dulu baru tambah 4 sektor lagi. Kalau memang perpresnya dimungkinkan di revisi, ya sudah sekaligus dimasukkan," katanya.
Khayam melanjutkan, gas juga merupakan salah satu fasilitas yang harus tersedia dalam kawasan industri. "Fasilitasnya harus tersedia termasuk gas. Mana mau tenant masuk ke sana tapi fasilitasnya ga tersedia," ungkapnya.
Dari 11 sektor yang diajukan tersebut diperkirakan akan ada 300 perusahaan yang bisa menikmati penurunan harga gas. "Kalau dijumlah sekitar 2.200 MMSCFD volume gas dari 300 perusahaan tersebut," paparnya.
Bandar Togel Online, Bandar Togel Singapore, Prediksi Togel Singapore, Agen Toto, Bandar Togel Terpercaya, Prediksi Togel Jitu, Bandar Togel 4d, Bandar Togel 2d, Bandar Togel 3d, Main Togel Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Kali ini sy mau posting gimana caranya bisa menang dalam bermain togel... permainan judi togel sebenarnya bisa kita menangkan...menan...
-
Pasangan Anies-Sandi diyakini akan memenangkan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 besok. Meskipun saat ini pemerintah ...
-
Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung Rabu (19/4) besok. Namun, gegap gempita pelaksanaan Pilkada di ibukota b...
-
Setelah sempat menjadi polemik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghapus syarat saldo minimal Rp2...
-
Berlomba untuk mengais rezeki, sudah menjadi pemandangan yang umum di sejumlah kota di tanah air. Dan tentu saja ada yang tersisih dari ...
-
Pada 22 Januari lalu, sebuah masjid di California Utara, Amerika Serikat, menjadi korban vandalisme oleh orang tak dikenal. Bagian...
-
Jajaran Detasemen Khusus 88 Anti teror Mabes Polri kembali berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku teror di wilayah Sulawesi Tenga...
-
Dua ormas di Kbupaten Bekasi, Yakni Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Ormas Gibas terlihat bentrok didepan ruko Deltamas, C...
-
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nurwahid, mengatakan partainya masih melakukan penggodokan nama-nama bakal...
-
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas membantah pihaknya melakukan penyerangan terhadap rumah ketua FPI DKI Jakarta....
0 komentar:
Posting Komentar