Kamis, 02 Maret 2017


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan pengaduan terkait adanya pungutan liar di pemerintahannya. Pungutan tersebut dikenakan kepada warga yang ingin membuat sertifikat hak milik (SHM) hingga rencana berdagang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, baru akan melakukan pendalaman atas adanya laporan tersebut. Ahok tak segan-segan untuk langsung memecat PNS anak buahnya jika memang terbukti melakukan pungutan kepada warga.

"Makanya kita lagi teliti, kalau ketahuan ya pecat aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/3).

Sebelumnya, warga Pangkalan Jati, Duren Sawit, Jakarta Timur, kabarnya dimintai pungutan saat akan memproses SHM. Warga tersebut adalah Lydia (28). Dia mengatakan, dirinya dimintai uang Rp 20 juta untuk pembuatan sertifikat hingga selesai.

Namun dia tidak mengungkapkan secara rinci mengenai siapa orang yang melakukan 'pemalakan' dalam proses pembuatan SHM itu.

Kemudian aja juga warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat, Rika (44) mengadukan nasibnya kepada Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Dia mengaku dipungut Rp 4 juta untuk berdagang di Jalan Cengkeh, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

"Pak saya mau dagang di (jalan) Cengkeh. Tapi malah diminta 4 juta pak," katanya kepada Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/3).

Dia mengaku 'dipalak' Rp 4 juta oleh orang yang mengaku dari paguyuban pedagang Cengkeh. Padahal, Rika sangat membutuhkan lapak untuk berdagang demi menghidupi anaknya.


Bandar Togel Online, Bandar Togel Singapore, Prediksi Togel Singapore, Agen Toto, Bandar Togel Terpercaya, Prediksi Togel Jitu, Bandar Togel 4d, Bandar Togel 2d, Bandar Togel 3d, Main Togel Online

0 komentar:

Posting Komentar