Minggu, 12 Maret 2017


Berbagai lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dari YAPIKA, TII, Kopel, IRR, YLBHI, dan Kontras meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi KTP elektronik alias e-KTP. Koalisi yang diberi nama Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi e-KTP ini menilai, kasus ini bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga ada sebagian masyarakat yang akhirnya kesulitan mendapat fasilitas pelayanan publik karena terkendala tidak memiliki e-KTP.

"Dampak dari lamanya (warga mendapatkan e-KTP) dan buruknya e-KTP itu kan banyak. Dia (Ombudsman) kan bagian pemantauan pelayanan publik. Buruk di mana saja silakan teman-teman cek," kata aktivis KontraS Haris Azhar, di depan Gedung KPK, Minggu (12/3).

Selain itu, menurut Haris, kasus korupsi e-KTP juga mengganggu kelancaran Pilkada 2017. Sebab, banyak warga yang akhirnya tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Kan kalau mau nyoblos itu syaratnya ada yang harus punya e-KTP, tapi lihat deh kemarin (Pilkada 15 Februari) banyak pakai DPTb (DPT tambahan) karena e-KTP nya nggak keluar," kata Haris.

"Lihat juga pelayanan di rumah sakit, kan ada juga yang perlu e-KTP," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Haris, dirinya meminta kepada Ombudsman untuk membuka akses bagi warga yang merasa terdampak kasus ini untuk melapor. Ombudsman sedianya mengadvokasi masyarakat yang terdampak tersebut.

"(Ombudsman) Harus buka (pos pengaduan), dalam artian 'jemput bola' ke daerah," pungkasnya.


Bandar Togel Online, Bandar Togel Singapore, Prediksi Togel Singapore, Agen Toto, Bandar Togel Terpercaya, Prediksi Togel Jitu, Bandar Togel 4d, Bandar Togel 2d, Bandar Togel 3d, Main Togel Online

0 komentar:

Posting Komentar