Sabtu, 13 Mei 2017
On 00.02 by anita in agen toto, bandar togel 2d, bandar togel 3d, bandar togel 4d, bandar togel online, bandar togel singapore, bandar togel terpercaya, main togel online, prediksi togel jitu, prediksi togel singapore No comments
Baru-baru ini, pemerintah merasa terganggu dengan sikap dan pandangan Uni Eropa, Inggris, Denmark, Belanda dan Badan HAM PBB untuk Asia. Sebab, mereka ikut berkomentar terkait keputusan Majelis Hakim memvonis terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dua tahun penjara. Mereka meminta pemerintah Indonesia meninjau kembali pasal penistaan agama.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta semua pihak, termasuk negara lain untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk, proses hukum terhadap Ahok.
"Kita sudah ada aturan hukumnya, itu yang kita gunakan. Kalau pihak asing menyoroti, saya kira mereka harus memahami dulu aturan-aturan hukum di negara kita," kata Setyo di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5).
Setyo tak mempersoalkan pihak luar ikut berkomentar terkait vonis terhadap Ahok. Hanya saja, Setyo meminta mereka tidak ikut campur apalagi mencoba mengintervensi hukum di Indonesia.
"Kita harus melihat konteksnya. Komentar boleh saja, tapi jangan ikut campur," pungkas Setyo.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicaranya Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa Indonesia memberi perhatian terhadap permintaan yang disampaikan oleh beberapa delegasi luar negeri.
"Kami telah mencatat pernyataan yang disampaikan delegasi dari dalam maupun luar negeri dengan baik tentang peninjauan itu. Namun, seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ini merupakan suatu proses hukum yang dihadapkan kepada semua pihak. Dan sudah menjadi tugas bagi kita untuk menghormati keputusan Majelis Hakim," kata pria akrab disapa Tata saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Saat ini, kata Tata, yang terpenting adalah menghargai upaya yang akan ditempuh oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperoleh hukuman yang adil baginya.
"Kita juga harus hormati langkah hukum yang masih akan dilakukan oleh Bapak Basuki termasuk dalam konteks mengajukan banding. Ini penting, karena sebagai negara demokrasi yg menjunjung tinggi supremasi hukum, kita harus menghormati yang ada di Indonesia," jelas Tata.
Sebelumnya, lembaga hak asasi manusia Amnesty International menyerukan pihak berwenang Indonesia mencabut pasal 156 dan 156 (a) tentang penodaan agama yang sering digunakan sebagai landasan untuk menghukum dan memenjarakan orang.
"Vonis itu membuktikan tidak adilnya pasal penodaan agama di Indonesia dan pasal itu harus segera dicabut," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik Champa Patel dalam rilis yang diterima merdeka.com.
Tak hanya itu, Dewan HAM PBB di Asia juga meminta agar Indonesia melakukan peninjauan ulang terhadap pasal penistaan agama.
"Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta atas dugaan penistaan melawan Islam. Kami meminta Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan tersebut," tutur Dewan HAM PBB di akun resmi mereka.
Bandar Togel Online, Bandar Togel Singapore, Prediksi Togel Singapore, Agen Toto, Bandar Togel Terpercaya, Prediksi Togel Jitu, Bandar Togel 4d, Bandar Togel 2d, Bandar Togel 3d, Main Togel Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Kali ini sy mau posting gimana caranya bisa menang dalam bermain togel... permainan judi togel sebenarnya bisa kita menangkan...menan...
-
Pasangan Anies-Sandi diyakini akan memenangkan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 besok. Meskipun saat ini pemerintah ...
-
Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung Rabu (19/4) besok. Namun, gegap gempita pelaksanaan Pilkada di ibukota b...
-
Setelah sempat menjadi polemik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghapus syarat saldo minimal Rp2...
-
Berlomba untuk mengais rezeki, sudah menjadi pemandangan yang umum di sejumlah kota di tanah air. Dan tentu saja ada yang tersisih dari ...
-
Pada 22 Januari lalu, sebuah masjid di California Utara, Amerika Serikat, menjadi korban vandalisme oleh orang tak dikenal. Bagian...
-
Jajaran Detasemen Khusus 88 Anti teror Mabes Polri kembali berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku teror di wilayah Sulawesi Tenga...
-
Dua ormas di Kbupaten Bekasi, Yakni Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Ormas Gibas terlihat bentrok didepan ruko Deltamas, C...
-
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nurwahid, mengatakan partainya masih melakukan penggodokan nama-nama bakal...
-
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas membantah pihaknya melakukan penyerangan terhadap rumah ketua FPI DKI Jakarta....
0 komentar:
Posting Komentar